Identifikasi Data Produk Olahan Pinang Betara
TANJUNG JABUNG BARAT - Tim kegiatan hasil identifikasi data standar instrumen perkebunan spesifik lokasi (pinang betara) melaksanakan identifikasi data produk turunan pinang betara pada Selasa, 12 September 2023. Tim kegiatan menemui Bapak Malik dan Ibu Ismawati yang merupakan pelaku UMKM pengolahan produk turunan pinang, di Rumah Produksi Pengolahan Pinang Muda milik UMKM Lestari. Berlokasi di Desa Teluk Kulbi, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Kegiatan identifikasi produk turunan secara umum bertujuan untuk mengumpulkan data dan informasi terkait inovasi produk turunan pinang betara yang telah dilakukan oleh UMKM Lestari Desa Teluk Kulbi Kecamatan Betara. Pengolahan buah pinang segar dapat memberikan keuntungan bagi petani maupun pelaku usaha olahan karena dari proses pengolahan yang dilakukan, pelaku usaha dan petani akan mendapatkan nilai tambah produk. Apalagi pada kondisi saat ini dimana harga pinang berada pada titik terendah, maka dengan mengolah buah pinang segar menjadi produk turunan diharapkan dapat menutupi kehilangn pendapatan dari penjualan biji pinang kering.
Adapun data serta informasi yang diidentifikasi adalah:
1. Produk turunan apa saja yang telah dihasilkan oleh UMKM Lestari;
2. Potensi dan prospek pengembangannya;
3. Ketersediaan pasar;
4. Animo masyarakat Tanjung Jabung Barat terhadap produk yang dihasilkan; dan
5. Dampak atau benefit bagi petani Pinang Betara.
UMKM Lestari adalah UMKM yang pernah mendapatkan bantuan pendampingan dari Universitas Jambi beberapa waktu lalu. Hingga saat ini hasil pendampingan terus berjalan dan UMKM Lestari ini adalah satu satunya pelaku usaha yang menekuni usaha olahan pinang secara berkelanjutan hingga saat ini. Adapun produk yang telah dihasilkan adalah permen pinang, bubuk pinang, stick pinang, dodol pinang dan bolu pinang.
Secara umum, potensi dan prospek pengembangan produk inovasi olahan pinang betara cukup besar dan sangat potensial. Pasar lokal meski terbatas cukup welcome dengan produk yang telah dihasilkan ini. Pemasaran dilakukan secara konvensional yaitu dari mulut ke mulut. Usaha ini membutuhkan pendampingan lebih lanjut agar dapat terus berkembang. Kemudian membutuhkan perhatian serius dari pemerintah terkait sehingga dapat meningkatkan mutu produk dan memenuhi sarana dan pra sarana yang diperlukan untuk penguatan produk.
Semoga pada masa yang akan datang BPSIP Jambi dapat berkolaborasi dengan pelaku usaha beserta stakeholder lainnya guna mengembangkan dan memajukan UMKM yang bergerak dalam inovasi produk turunan pinang betara. Kemudian, melalui fasilitas BPSIP Jambi kelak produk turunan Pinang Betara dapat memenuhi standar mutu dengan dilekatnya Label SNI Bina UMK pada setiap produk yang dihasilkan. Hal ini sangat mungkin diperoleh seiring dengan komitmen pelaku usaha untuk menerapkan SNI yang berlaku. (SP)